Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaykum,
perkenalkan, Saya Alifya Afka (nama asli: Rinda Sulistyowati). Lahir hari senin tanggal 02 Agustus 1993.
Alamat tinggal di Ngadirejo RT.03/ 03, Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Surakarta-Indonesia.
Rinda Sulistyowati
Senin, 07 April 2014
Senin, 31 Maret 2014
Senin, 06 Januari 2014
Arkhanul Bai'ah
- Al-Fahmu (Paham), adalah yakin bahwa fikrah (pandangan ) kita adalah fikrah Islami dan sahih.Anda harus memahami Islam sebagaimana diuraikan dalam ushul ‘isyrin.
- Al-Ikhlash, setiap muslim, harus mengharapkan keridhaan Allah dan pahala dari semua ucapan, amal, dan jihad yang dilakukannya tanpa didorong oleh kepentingan pribadi, penampilan, kemewahan, pangkat, gelar, kedudukan dan yang lainnya.
- Al-’Amal, adalah buah dari ilmu dan ikhlas. ( At-taubah 105 )
- Al-Jihad, adalah kewajiban yang harus dilakukan terus menerus dan berkesinambungan sampai hari kiamat, seperti yang telah dinyatakan dalam hadist Rasulullah Saw: “ Barangsiapa yang mati (sedang) ia tidak pernah berperang dijalan Allah dan tidak pernah berniat untuk berperang (di jalan Allah), ia mati dalam keadaan jahiliah.”
- At-Tadhhiah, adalah mengorbankan jiwa, harta, waktu, kehidupan dan semua potensi untuk mencapai tujuan. Di dunia ini tidak ada jihad tanpa pengorbanan. Setiap pengorbanan dalam memperjuangkan fikrah kita tidak akan sia-sia, bahkan mendapat pahala yang besar dan baik di sisi Allah SWT. Barang siapa yang tidak mau berkorban bersama-sama kaum muslimin dalam melaksanakan jihad fi sabilillah akan berdosa dan akan menanggung segala akibatnya.
- Ath-Tha’ah (Taat), adalah menerima perintah dan melaksanakannya dengan cepat, baik di waktu senang atau sulit, terhadap hal-hal yang disukai atau dibenci.
- Ats-Tsabat (Keteguhan), al akh senantiasa bekerja dan berjihad untuk mencapai tujuan, meskipun tujuan tersebut masih jauh bahkan memakan waktu bertahun-tahun sampai ia bertemu Allah Swt dan benar-benar berhasil memperoleh salah satu dari dua kebaikan : tercapainya tujuan atau mati syahid.
- At-Tajarrud (Totalitas), adalah membersihkan fikrah dari segala pengaruh ajaran dan tokoh lain.
- Al-Ukhuwwah, Adalah mengikat hati dan ruh dengan ikatan aqidah, dan aqidah merupakan ikatan yang paling kokoh dan paling mulia. Ukhuwah adalah saudara iman, sedang perpecahan adalah saudara kekufuran. Kekuatan utama adalah kesatupaduan dan kesatupaduan tanpa adanya cinta. Derajat cinta yang paling rendah adalah hati yang selamat dari segala buruk sangka kepada saudara muslim lainnya. Derajat cinta yang paling tinggi adalah itsar.
- Ats-Tsiqah, adalah tentramnya jundi (prajurit) kepada mas-ulnya dalam hal kemampuan dan keikhlasannya.
Kamis, 05 Desember 2013
Jumat Barokah
Bismillah....
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Tidak maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai: Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Tidak maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai: Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
Rabu, 27 Juni 2012
pancasila
PENDAHULUAN
Pancasila merupakan pedoman bangsa
Indonesia. Setiap negara memiliki pedoman hidup masing-masing. Demikian juga
bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai pedoman hidup. Pancasila yang
memiliki makna “lima dasar” ini tercantum pula dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Lima sila dalam pancasila memiliki
keterkaitan antara sila satu dengan sila selanjutnya. Setiap makna yang
terkandung didalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama yang ada di
nusantara ini.
Selain sebagai pedoman hidup,
Pancasila juga memiliki beberapa fungsi lainnya. Dalam memepelajari Pancasila
kita tidak hanya sekedar mengetahui, tetapi sekaligus kita akan memperoleh
beberapa manfaat dari memepelajarinya dan merumuskan tujuan kita mempelajari
Pancasila.
Pancasila juga sebagai falsafah
negara, dalam artian landasan/dasar negara. Pancasila diharapkan dan diartikan
sebagai lima asas yang merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia yang
sedalam-dalamnya, yang dipandang sebagai suatu kenyataan dan nilai-nilai
kehidupan yang paling baik, paling bijaksana, atau paling sesuai bagi bangsa
Indonesia dan negara Indonesia.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Kata pancasila sebenarnya telah ada
pada masa Majapahit pada abad XIV dalam buku Negara Kertagama karangan Empu
Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Namun, kata pancasila baru
meluas ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI dimana
beliau mengusulkan pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945.
Sidang BPUPKI tersebut sebenarnya berlangsung dari tanggal 30 Mei – 1 Juni
1945.
Pengertian pancasila dari segi
etimologi: Pancasila berasal dari bahsa sansekerta yang artinya, panca yaitu
lima dan sila yaitu dasar. Jadi pengertian pancasila yaitu lima dasar.
Dalam “five moral principles” pada masyarakat
India yang dianut oleh agama Budha, pancasila diartikan sebagai lima larangan,
yaitu
1.
Larangan
membunuh
2.
Larangan
mencuri
3.
Larangan
berzina
4.
Larangan
berdusta
5.
Larangan
minum minuman keras.
Setelah
runtuhnya Majapahit dan agama Islam tersebar di seluruh Indonesia, maka
pancasila sebagai ajaran moral agama Budha itu dikenal masyarakat Jawa sebagai
lima pantangan atau “Ma-Lima”, yaitu
1.
Mateni
(membunuh)
2.
Maling
(mencuri)
3.
Madon
(berzina)
4.
Mabuk
(minum minuman keras)
5.
Main
(berjudi).
Sedangkan pengertian pancasila dari segi terminologi sebagai lima
dasar Negara Republik Indonesia. Sebagaimana pidato Bung Karno dalan sidang
BPUPKI, lema dasar tersebut antara lain:
1.
Kebangsaan
Indonesia atau Nasionalisme
2.
Perikemanusiaan
atau Internasionalisme
3.
Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan
sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945, disusunlah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18
Agustus 1945. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut pada awalnya belum
terdapat istilah pancasila, ttapi seiring berjalannya waktu lima dasar negara
yang tertulis dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 diberri nama Pancasila,
walaupun dalam tata urutannya berbeda dengan yang disampaikan Bung Karno. Jadi istilah
Pancasila saat ini yang kita kenal adalah Lima Dasar Negara dalam Pembukaan UUD
1945, antara lain:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.
Tujuan Mempelajari Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara
Republik Indonesia. Sewajarnya kita mempelajari Pancasila dari segi sejarahnya,
apa fungsinya, bagi bangsa Indonesia, bagaimana cara mengamalkannya, dan
sebagainya. Adapun tujuan mempelajari Pancasila adalah:
1.
Mengerti
atau memahami arti dan isi Pancasila itu dengan sebenar-benarnya.
2.
Menghayati
dan mengamalkan semua sila itu dengan sebaik-baiknya.
3.
Mengamankan
dan menyelamatkan Pancasila itu dari setiap usaha yang hendak merongrong atau
menggantinya.
C.
Fungsi Pancasila
Tujuan mencantumkan Pancasila dalam
Pembukaan UUD 1945 sejak semula adalah dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai
Dasar Negara Republik Indonesia, yaitu sebagai landasan dalam mengatur jalannya
pemerintahan di Indonesia.
I.
Dasar Negara
Salah satu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara.
Dalam hal ini Pancasila difungsikan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara
atau dasar mengatur penyelenggaraan negara.
Fungsi
Pancasila sebagai Dasar Negara dinyatakan dalam alinea ke empat Pembukaan UUD
1945. Sebagai Dasar Negara Pancasila merupakan pokok kaidah negara yang
fundamental, sehingga Pancasila harus dijadikan landasan dalam menetapkan
Garis-garis Besar Haluan Negara.
Kebijaksanaan
Pemerintah yang berdasarkan norma-norma dasar yang sesuai dengan Pancasila ini
meliputi:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dengan
sila pertama ini menghendaki adanya toleransi dari para pemeluk agama, pemeluk
agama juga harus mengamalkan ajaran agamanya tanpa mengganggu pemeluk agama
lain.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Sila
kedua ini menghendaki adanya pengakuan hak dan kewajiban yang sama pada setiap
warga negara.
3.
Persatuan
Indonesia
Kita
wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mengakui
adanya kedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Menjamin
adanya perlakuan yang adil dalam segala bidang kehidupan masyarakat, terutama
dalam bidang pendidikan, pengajaran, ekonomi, sosial budaya dalam usaha
membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia
seluruhnya.
II.
Sumber dari segala sumber hukum
Perwujudannya adalah sebagai berikut:
1.
Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2.
Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
3.
UUD
Proklamasi yang terdiri dari:
a.
Pembukaan
b.
Batang
Tubuh UUD 1945
4.
Surat
Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar)
Mengenai tata urutan perundang-undangan RI menurut UUD 1945 dalam
memorandum DPR disebutkan sebagai berikut:
1.
UUD
RI 1945
2.
Ketetapan
MPR
3.
UU/Perpu
4.
Peraturan
Pemerintah
5.
Keputusan
Presiden
6.
Peraturan-peraturan
pelaksana lainnya
Oleh karena
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia,
maka semua Peraturan Negara, termasuk di dalamnya pasal-pasal dalam UUD 1945
tidak boleh ditafsirkan secara bertentangan dengan Pancasila.
III.
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap tingkah laku dan perbuatan kita bangsa Indonesia harus
dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila dalam Pancasila:
1.
Bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang religius percaya akan adanya Sang Maha Kuasa.
2.
Bangsa
indonesia berkeyakinan penuh bahwa manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Kesamaan
derajat kemanusiaan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa yang melahirkan kesamaan dan
kesatuan cita-cita yang luhur.
4.
Persamaan
derajat antara manusia menimbulkan pandangan bahwa segala sesuatu mengenai
kepentingan manusia harus diatur bersama-sama dan berdasarkan musyawarah
mufakat.
5.
Persamaan
derajat menghendaki adanya keadilan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan
kesejahteraan yang merata antar sesama warga masyarakat.
IV.
Jiwa Kepribadian Bangsa
Materi dan unsur-unsur dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai
ciri-ciri atau corak yang khas dari bangsa Indonesia. Ciri khas Pancasila yaitu
kelima sila yang tak terpisahkan, tercermin dalam kehidupan sehari-hari antara
lain:
1.
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang religius dan percaya akan adanya Dzat Yang Maha
Kuasa.
2.
Bangsa
Indonesia juga berkeyakinan pada hakikatnya semua manusia dilahirkan sama, dan
memiliki hak untuk hidup dan menikmati kehidupan ini sepenuhnya.
3.
Wilayah
Indonesia yang terpencar memungkinkan banyaknya perbedaan yang beragam, tetapi
masih memiliki kesdaran kebangsaan yang satu.
4.
Indonesia
menerpkan adanya musyawarah diantara warga masyarakat dalam mengatur warga
masyarakat.
5.
Kerakyatan
dalam bideng ekonomi dirumuskan sebagai keadilan dan kesejahteraan sosial.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terbiasa gotong-royong dalam
mengusahakan kepentingan bersama atau untuk membantu yang membutuhkan.
V.
Alat pemersatu Bangsa Indonesia
Pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh diputarbalikkan
karena Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Apabila susunannya
terjadi pemutarbalikkan maka akan memiliki arti dan makna yang berbeda,
sehingga menyebabkan perpecahan dan terncamlah keselamatan bangsa dan negara.
VI.
Tujuan hidup yang hendak dicapai oleh Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia memiliki gagasan, cita-cita, ide, tujuan yang harus diwujudkan.
Nilai-nilai Pancasila memberikan corak, warna, ciri bagi bangsa indonesia,
mudah untuk membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Gagasan, ide,
cita-cita, dan tujuan yang harus diwujudkan tentunya untuk mewujudkan
masyarakat adil dan makmur. Tujuan yang hendak dicapai adalah terciptanya
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
PENUTUP
Pancasila memiliki pengertian lima dasar. Lima dasar yang saling
berkaitan. Sila-sila dari Pancasila yang saling berkaitan satu sama lain tidak
bisa dipisahkan dan tidak bisa dibolak-balik susunannya. Jika dibolak-balik
maka akan memiliki makna yang berbeda. Isi dari Pancasila tidak bertentangan
dengan agama-agama yang berada di nusantara ini.
Tujuan mempelajari Pancasila salah satunya adalah mengetahui,
memahami, dan menghayati makna dari Pancasila sesempurna mungkin karena
Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indoneisa.
Fungsi dari pancasila sangatlah banyak, selain sebagai pedoman
hidup juga sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, pandnagan
hidup bangsa Indonesia, jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia, alat pemersatu
Bangsa Indonesia, dan sebagai tujuan hidup yang hendak dicapai oleh Bangsa
Indonesia. Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia selayaknya kita
mempelajari, menghayati, dan mengamalkan sila-sila yang terdapat dalam
Pancasila, untuk menjalankan keberlangsungan dari fungsi-fungsi Pancasila yang
telah disebutkan diatas.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. H.A.M. Effendy, SH. 1993. Falsafah Negara Pancasila.
Semarang: Duta Grafika Semarang.
ulumul qur'an
PENDAHULUAN
Al-Qur’an
merupakan Kalam Alloh yang tiada tandingannya (mukjizat), diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW., penutup para Nabi dan Rosul dengan perantara Malaikat
Jibril alaihis salam, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat
an-Naas dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara
mutawatir (oleh orang banyak), serta mempelajarinya merupakan suatu ibadah.
Ulumul qur’an
suatu cabang ilmu yang membahas al-Qur’an dan seluruh segi-seginya mulai dari
asbabun nuzulnya, hingga ilmu-ilmu al-Qur’an yang lain seperti Qasam, Jadal,
Qosos, dan Fawatih Suwar.
Setiap jiwa
memiliki cara menerima kebenaran yang berbeda-beda ada jiwa yang terbuka yang
selalu menyambut baik petunjuk yang datang dan yang kedua adalah jiwa yang
tertutup, yaitu jiwa yang belum tergerak hatinya kecuali setelah ada peringatan
dan kalimat yang keras. Al-Qur’an, seruan Alloh untuk seluruh umat manusia,
berdiri tegak dihadapan berbagai macam arus kebathilan yang mengingkari
hakikat-hakikatnya dan memperdebatkan pokok-pokoknya.
Al-Qur’an telah
membuktikan bahwa redaksi kearaban yang dimuatnya secara jelas menggambarkan
kisah-kisah yang paling tinggi nilainya. Makalah ini akan membahas lebih dalam
tentang Qasam, Jadal, Qosos, dan Fawatih Suwar.
PEMBAHASAN
1.
Al Aqsam dalam Al Quran
Pengertian Qasam
Kata Al-Aqsaam adalah jamak dari qasam yang berarti sumpah atau
janji. Untuk penegasan makna digunakan kata yang diawali ba, ta, dan lain-lain.
Sumpah dengan nama selain Allah tidak diperbolehkan oleh syariat sebagaimana
hadits Rasulullah SAW:
“Barangsiapa telah bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia
telah syirik.”(HR. Ahmaad)
Qasam
disepadankan dengan kata yanien yang mempunyai arti sama. Sumpah bagi manusia
bertujuan untuk mengikat diri untuk tidak melakukan sesuatu atau melakukan
sesuatu.
Penyebutan Sumpah
1.
Sumpah
yang digunakan allah dalam Al qur’an meliputi 2 hal:
Pertama, Allah bersumpah dengan diriNya yang menunjukkan kebesaranNya. Hal
ini terdapat dalam tujuh ayat Al qur’an:
QS.at-Taghabunayat
7
QS.
Saba ayat 3
QS.
Yunus ayat 53
QS.
Maryam ayat 58
QS.
an-Nisa’ ayat 65
QS.
Ma’arij ayat 40
QS.
Hijr ayat 92
Kedua, Allah bersumpah dengan makhlukNya, contohnya:
QS.as-Syams
ayat 1-7
QS.
al-Lail ayat 1-3
2.
Ungkapan
sumpah dalam bentuk jumlah khabariyah.
Ini paling banyak digunakan. Misalnya dalam QS. ad-Dzariyat ayat 53.
3.
Ungkapan
sumpah dalam bentuk jumlah thalhabiyah (kalimat
permintaan). Misalnya dalam QS. al-Hijr ayat 92-93.
4.
Menggunakan
ungkapan gaib atau ungkapan nyata, seperti matahari, bulan, bintang, dan
lain-lain.
5.
Diungkapkan
tanpa jawaban agar terasa lebih mantap
6.
Sumpah
dengan menggunakan jawaban
Macam-macam
Sumpah
1.
Dhahir, yang
dijelaskan di dalamnya dengan kata kerja qasam dan jelas terdapat objek
penyebutan sumpahnya, dan kadang kata kerja qasamnya dihapus sebagaimana biasa
disembunyikan harakat kasrah bari ba,ta, atau wau.
2.
Mudmir, yaitu qasam
yang tidak jelas didalamnya kata kerja qasam ataupun objeknya, yang diketahui
adalah muakkad.
Hikmah Qasam
1.
Menghilangkan
keragu-raguan terhadap kebenaran yang telah nyata.
2.
Memperkuat
dalil yang disampaikan bagi orang yang mengingkarinya.
3.
Menghapus
kesalahpahaman terhadap kebenaran.
2.
JADAL
Pengertian
Jadal
Jadal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba
untuk mengalahkan lawan. Alloh menyatakan dalam Al-Qur’an bahwa jadal merupakan
salah satu tabiat manusia, dalam surat Al-Kahfi ayat 54 yang artinya:
Dan
manusia adalah makhluk yang paling banyak mendebat. (Al-Kahfi: 54)
Rasululloh
saw juga diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang
dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya,
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ
بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya:
Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(An-Nahl:
125)
Metode
debat dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an Al-Karim dalam berdebat dengan para penentangnya banyak
mengemukakan dalil dan bukti yang kuat serta jelas yang dapat dimengerti
kalangan awam dan akademisi. Al-Qur’an tidak menempuh metode yang memerlukan muqaddimah
dan natijah, seperti dengan cara ber-istidlal (inferensi) dengan
sesuatu yang bersifat universal atas sesuatu yang bersifat parsial dalam qiyas
syumul, beristidlal dengan salah satu dua juz’iy atas yang
lain dalam qiyas tamtsil, atau beristidlal dengan juz’iy
atas kully dalam qiyas istiqra’. Hal itu dikarenakan:
a.
Al-Qur’an
datang dalam bahasa Arab dan menyeru mereka dengsn bahasa yang merea ketahui.
b.
Bersandar
pada fitrah jiwa., yang percaya kepada apa yang disaksikan dan dirasakan.
c.
Dalil-dalil
tentang tauhid dan kehidupan akhirat diungkapkan dalam al-Qur’an merupakan
penunjukan tertentu yang dapat memberikan maknayang ditujukannya secara
otomatistanpa harus memasukkannya kedalam persoalan prinsipil umum.
Semua dalil
mengenai segala sesuatu berada dalam al-Qur’an , Alloh menyampaikannya sejalan
dengan kebiasaan orang Arab, tidak menggunakan metode berpikir ilmu kalam yang
rumit karena,
Pertama, seperti dalam
firman Alloh dalam surat Ibrahim ayat 4 yang artinya, “Dan Kami tidak
menutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaummya.” (Ibrahim: 4)
Kedua, orang yang
menggunakan argumentasi yang rumit dan pelik sebenarnya ia tidak dapat menegakkan
hujjah dengan kalam agung.
Jenis-jenis perdebatan dalam al-Qur’an
1.
Dalam
al-Qur’an banyak mengungkapkan ayat-ayat kauniyah yang disertai perintah
melakukan perenungan dan pemikiran untuk dijadikan dalil bagi penetapan
dasar-dasar akidah, sepertim ketauhidan Alloh dalam uluhiyah-Nyadan keimanan
kepada malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian.
2.
Membantah
pendapat para penentang dan lawan, serta mematahkan argumentasi mereka.
3.
AL QOSOS FIL QUR’AN
Pengertian Qosos
Qosos adalah jamak dari qissatun. Menurut bahasa ia berasal dari
qosso-yaqussu, yang berarti mencari bekasan atau mengikuti bekas(jejak). Lafadz
qosos ditemukan dalam al Qur’an dengan arti mengikuti jejak dalam QS. Al-Kahfi
ayat 64.
“Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka.”(QS.
Al-Kahfi:64)
Menurut istilah pengertian qosos adalah kabar-kabar Al Qur’an tentang
umat terdahulu dan masa kenabian. Al Qur’an melengkapi keterangan-keterangan
tentang peristiwa yang terjadi.
Macam-macam
Qosos
1.
Dari
segi waktu terbagi menjadi tiga macam:
Kisah gaib yang terjadi pada masa lalu, seperti kisah dialog antara
Malaikat dengan Allah SWT mengenai diutusnya manusia sebagai khalifah di bumi
yang termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 30.
Kisah gaib yang terjadi pada masa kini, misalnya kisah turunnya
para malaikat pada malam lailatul qadar yang termaktub dalam QS. Al Qadar ayat
1-5, dan kisah kehidupan makhluk ghaib yang termaktub dalam QS. Al A’raf ayat
13-14.
Kisah hal ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang
seperti kisah tentang datangnya hari kiamat, surga, dan neraka.
2.
Dari
segi materi terbagi menjadi tiga macam:
Kisah para nabi dan rasul. perlu diketahui bahwa jumlah nabi dan
rasul ada 120000, dan 313 diantara mereka adalah rasul.
Kisah tentang manusia yang kehidupannya dapat dijadikan sebagai
pelajaran untuk umat sekarang, seperti Luqman, Maryam, Dzulqarnain, dan
lain-lain.
Kisah-kisah tentang hal-hal yang berkaitan dengan Nabi Muhammad
SAW, sepeerti kisah burung ababil, hijrah rasulullah, perang Badar, Uhud, dan
lain-lain.
3.
Dari
segi bahasa terbagi menjadi tiga macam:
Deskriptif (akhbari)
Intreview (hiwar)
Debat (jadal)
Contoh qosos dalam
bentuk hiwar dan jadal antara lain:
a.
Kisah nabi Nuh yang terdiri dari 3 bagian, yaitu:
v Percakapan Nabi Nuh dan kaumnya tentang tauhid dan ibadah kepada
Allah.
v Percakapan nabi Nuh dengan anaknya yang merupakan perumpamaan kasih
sayang seorang anak kepada anaknya agar menjauhi maksiat.
v Percakapan Nabi Nuh dengan Allah tentang nasib anaknya.
b.
Kisah Nabi Musa dan fir’aun yang memaparkan tentang percakapan
mengenai perbedaan intelektualitas dan kebodohan.
c.
Kisah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Di sini terlihat kecerdasan Nabi
Ibrahim dan kebodohan kaum yang menentangnya.
d.
Kisah Nabi Shaleh dan kaumnya dimana nabi shaleh membuktikan
kenabiannya dengan seekor sapi, lalu kaumnya memotong sapi tersebut.
e.
Kisah nabi Ibrahim dengan Namrudz
dan Nabi Musa dengan Firaun
Pengulangan Kisah
Pengulangan
kisah dalam Al Qur’an mempunyaidasar sebagai berikut:
a)
Untuk
menerangkan ketinggian unsur balaghah Al Qur’an seperti menerangkan makna dalam
nerbagai macam susunan. Tiap-tiap susunan disebut dengan perkataan yang berbeda
dari kata yang telah disebutkan sehingga akan senantiasa terasa indah ketika
kita membaca atau mendengarnya.
b)
Menampakkan
kekuatan ijaznya, menyebut suatu makna dengan berbagai bentuk susunan kata yang
tidak dapat ditentang salah satunya oleh para sastrawan-sastrawan Arab.
Menjelaskan bahwasanya Al Qur’an itu benar-benar dari Allah.
c)
Memberikan
perhatian yang penuh kepada kisah itu, mengulang-ulang sebutan adalah salah
satu dari cara penegasan dan salah satu dari tanda-tanda besarnya perhatian ,
seperti keadaan kisah Fir’aun dan Musa As.
d)
Karena
berbedanya tujuan disebabkan kisah itu disebut. Di suatu tempat, disebutkan
sebagian saja karena memang itu yang diperlukan dan di tempat lain kadang
disebut lebih sempurna karena demikianlah yang dituntut oleh keadaan.
Hikmah Qosos dalam Al
Qur’an
a)
Menjelaskan
dasar-dasar dakwah kepada agama Allah
dan menerangkan pokok syariat yang disampaikan oleh para nabi. “Dan Kami tidak
mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan
kepadanya”Bahwasanya tidak ada Tuahan (yang hak) melainkan, maka sembahlah Aku.”
(QS. al-Anbiya : 25)
b)
Mengokohkan
hati Rasul dan hati umat sayyidina Muhammad dalam beragama dengan agama Allah
dan menguatkan kepercayaan para mukmin tentang datangnya pertolongan Allah dan
kehancuran kebatilan.
“Dan semua
kisah dari Rasul-rasul kami ceritakan padamu, dan dalam surat ini telah datang
kepadamu kebenaran serta ibrah dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.”(QS.
Hud:120)
c)
Mengabadikan
usaha-usaha para nabi dan pernyataan para nabi terdahulu adalah benar.
d)
Menampakkan
kebenaran Nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya.
e)
Menyingkap
kebohongan ahli kitab yang telah meneyembunyikan isi kitab mereka yang masih
murni, seperti digambarkan: “Semua makanan adlah halal bagi bani Israil selain
makanan yang diharamkan oleh Yaqub untuk dirinya sendiri sebelum taurat diturunkan. Katakanlah: Jika kamu mengatakan ada makanan
yang diharamkan sebelum turunnya Taurat, maka bawalah taurat itu , lalu bacalah
dia Jika kamu adalah orang-orang yang benar.”(QS Ali Imran:93)
f)
Menarik
perhatian para pendenganr yang diberikan pelajaran kepada mereka, seperti
dijelaskan dalam QS Yusuf ayat 111.
4.
Fawatih Suwar
Istilah fawatih
adalah jamakdari kata fatih yang secara lughawi artinya pembuka.
Sedangkan suwar adalah jamak dari kata surah. Jadi, fawatih
suwar artinya pembukaan-pembukaan surat, karena posisinya diawal surat.
Diantara pembuka itu ada yang berbentuk huruf terpisah (Al-Muqatha’at),
kata, kalimat.
1.
Pembukaan
dengan pujian kepada Alloh (al-istiftah bi Al-Tsana)
a.
Menetapkan
sifat terpuji Alloh, dengan:
الحمد
اللْه Ada lima surah:
Al-Fatihah, Al-An’am, Al-Kahfi, Saba’, dan Fatir
تبار ك ada dua surah: Al-Furqon dan Al-Mulk
b.
Mensucikan
lafal Alloh dengan kalimat tasbih seperti dalam tujuh surah: Al-Isra’, Al-‘Ala,
Al-Hadid, Al-Hasyr, As-Shaff, Al-Jumu’ah, dan At-Thaghabun.
2.
Pembukaan
dengan huruf-hururf yang terputus-putus (Al-ahruf al-Muqatha’ah)
Terdapat dalam 29 surah dena=gan memakai 14 huruf tanpa di ulang,
yaitu ا ح ر س ص ط ع ق ك ل م ن ه ي
a.
Kelompok
sederhana: ص
(Shad); ق
(Qaf); ن
(Al-Qolam).
b.
Kelompok
yang terdiri dua huruf: حم (Al-Mu’min, As-Sajdah, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah,
al-Ahqaf); طه (Thaha); طس(An-Naml); يس (Yasin).
c.
Kelompok
yang terdiri atas tiga huruf: الم (Al-Baqarah, Ali Imran, Ar-Rum, Luqman, dan Sajdah) ; الر (Yunus,
Hud, Ibrahum, Yusuf, Al-Hijr); طسم (Al-Qashash,dan Asy-Syu’ara).
d.
Kelompok
yang terdiri atas empat huruf: المر (Al-Rad) ; المص(Al-A’raf).
e.
Kelompok
yang terdiri atas lima huruf, terdapat pada : كحيعص (Maryam);
حم عسق (As-Syura)
3.
Pembukaan
dengan panggilan (Al-Istiftah bi Al-nida)
a.
Nida
untuk Nabi dengan term يا ايها النبي pada surat Al-Ahzab, At-Tahrim, dan
At-Thalaq.
b.
Nida
untuk Nabi dengan term يا ايها المز مل pada surat Al-Muzammmil.
c.
Nida
untuk Nabi dengan term يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ pada surat Al-Mudtastsir.
d.
Nida
untuk orang beriman dengan term يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ pada surat Al-Maidah, Al-Hujurat, al-Mumtahanah.
e.
Nida
untuk orang secara umum dengan term يا ايها الناس pada surat An-Nisa
dan Al-Hajj.
4.
Pembukaan
dengan kalimat berita (al-Istiftah bi Al-Jumlah Al-Khabariyah)
a.
Kalimat
nomina
At-Taubah, An-nur, Az-Zumar, Muhammad, Al-Fath, Ar-Rahman,
Al-Haqqah, Nuh, Al-Qadr, Al-Qori’ah, dan Al-Kautsar.
b.
Kalimat
verba
Al-Anfal, An-Nahl, Al-Qamar, Al-Mu’minun, Al-Anbiya, Al-Mujadalah,
Al-Ma’arij, Al-Qiyamah, Al-Balad, ‘Abasa, Al-Bayyinah, Al-Takatsur.
5.
Pembukaan
dengan sumpah (Al-Istiftah bi Al-Qasam)
6.
Pembukaan
dengan syarat (Al-Istiftah bil syarth)
At-Takwir, Al-Infithar, Al-Insyiqaq, Al-Waqiah, Al-Munafiqun,
Al-Zalzalah, dan An-Nashr.
7.
Pembukaan
dengan kata kerja perintah (Al-Istiftah bi al-Amr)
Al-‘Alaq, Jin, Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas.
8.
Pembukaan
dengan pertanyaan (Al-Istiftah bi Al-Istifham)
a.
Positif:
Ad-Dahr, An-Naba’, Al-Ghasiyah, dan Al-Ma’un.
b.
Negatif:
Al-Insyirah dan Al-Fil.
9.
Pembukaan
dengan doa (Al-Istiftah bi Al-Du’a)
Al-Muthaffifin, Al-Humazah, dan Al-Lahab.
10. Pembukaan dengan alasan (Al-Istiftah bi Al-Ta’lil)
Terdapat dalam surat Quraisy.
PENUTUP
Kata Al-Aqsaam adalah jamak dari qasam yang berarti sumpah atau
janji. Macam-macam Qasam ada dua, yaitu dhahir dan mudmir. Salah satu himah
mempelajari Qasam adalah menghilangkan keraguan diatas kebenaran.
Jadal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba
untuk mengalahkan lawan.
Qosos adalah jamak dari qissatun. Menurut bahasa ia berasal dari
qosso-yaqussu, yang berarti mencari bekasan atau mengikuti bekas(jejak).
Macam-macam Qosos ada riga, menurut waktunya, materi, dan bahasa.
Istilah fawatih adalah jamakdari kata fatih yang
secara lughawi artinya pembuka. Sedangkan suwar adalah jamak dari kata surah.
Jadi, fawatih suwar artinya pembukaan-pembukaan surat, karena posisinya
diawal surat. Ada sepuluh macam pembukaan surat ini antara lain pembukaan
dengan pujian kepada Alloh, pembukaan dengan hururf terputus-putus, pembukaan
dengan panggilan, pembukaan dengan kalimat berita, pembukaan dengan sumpah,
pembukaan dengan syarat, pembukaan dengan kata kerja perintah, pembukaan dengan
pertanyaan, pembukaan dengan doa dan pembukaan dengan alasan.
Keempat itu merupakan ilmu yang mempelajari tentang al-Qur’an
sebagaimana ilmu-ilmu yang pada pembahasan awal juga disampaikan oleh
masing-masing pemakalah.
DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Shalahudin. 2002. Study
Ulumul Qur’an. Jakarta: Intimedia
Acep Hermawan. 2011. Ulumul Qur’an. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Syaikh Manna AL-Qaththan.2004. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an.
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Langganan:
Postingan (Atom)