Senin, 07 April 2014

Tentang Afka

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaykum,

perkenalkan, Saya Alifya Afka (nama asli: Rinda Sulistyowati). Lahir hari senin tanggal 02 Agustus 1993.
Alamat tinggal di Ngadirejo RT.03/ 03, Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Surakarta-Indonesia.

Senin, 31 Maret 2014

Senin, 06 Januari 2014

Arkhanul Bai'ah

  1. Al-Fahmu (Paham), adalah yakin bahwa fikrah (pandangan ) kita adalah fikrah Islami dan sahih.Anda harus memahami Islam sebagaimana diuraikan dalam ushul  ‘isyrin.
  2. Al-Ikhlash, setiap muslim, harus mengharapkan keridhaan Allah dan pahala dari semua ucapan, amal, dan jihad yang dilakukannya tanpa didorong oleh kepentingan pribadi, penampilan, kemewahan, pangkat, gelar, kedudukan dan yang lainnya.
  3. Al-’Amal, adalah  buah dari ilmu dan ikhlas. ( At-taubah 105 )
  4. Al-Jihad, adalah kewajiban yang harus dilakukan terus menerus dan  berkesinambungan sampai hari kiamat, seperti yang telah dinyatakan dalam hadist Rasulullah Saw: “ Barangsiapa yang mati (sedang) ia tidak pernah berperang dijalan Allah dan tidak pernah berniat untuk berperang (di jalan Allah), ia mati dalam keadaan jahiliah.”
  5. At-Tadhhiah, adalah mengorbankan jiwa, harta, waktu, kehidupan dan semua potensi untuk mencapai tujuan. Di dunia ini tidak ada jihad tanpa pengorbanan. Setiap pengorbanan  dalam memperjuangkan fikrah  kita tidak akan sia-sia, bahkan mendapat pahala yang besar dan baik di sisi Allah SWT. Barang siapa yang tidak mau berkorban bersama-sama kaum muslimin dalam melaksanakan jihad fi sabilillah akan berdosa dan akan menanggung segala akibatnya.
  6. Ath-Tha’ah (Taat), adalah menerima perintah dan melaksanakannya dengan cepat, baik di waktu senang atau sulit, terhadap hal-hal yang disukai atau dibenci.
  7. Ats-Tsabat (Keteguhan), al akh senantiasa bekerja dan berjihad untuk mencapai tujuan, meskipun tujuan tersebut masih jauh bahkan memakan waktu bertahun-tahun  sampai ia bertemu Allah Swt dan benar-benar berhasil memperoleh salah satu dari dua kebaikan : tercapainya tujuan atau mati syahid.
  8. At-Tajarrud (Totalitas),  adalah membersihkan fikrah dari segala pengaruh ajaran dan tokoh lain.
  9. Al-Ukhuwwah, Adalah mengikat hati dan ruh dengan ikatan aqidah, dan aqidah merupakan ikatan yang paling kokoh dan paling mulia. Ukhuwah adalah saudara iman, sedang perpecahan adalah saudara kekufuran. Kekuatan utama adalah kesatupaduan dan kesatupaduan tanpa adanya cinta. Derajat cinta yang paling rendah adalah hati yang selamat dari segala buruk sangka kepada saudara muslim lainnya. Derajat cinta yang paling tinggi adalah itsar.
  10. Ats-Tsiqah, adalah tentramnya jundi  (prajurit) kepada mas-ulnya dalam hal kemampuan dan keikhlasannya.

Kamis, 05 Desember 2013

Jumat Barokah

Bismillah....

“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Tidak maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai: Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)

Rabu, 27 Juni 2012

pancasila


PENDAHULUAN

Pancasila merupakan pedoman bangsa Indonesia. Setiap negara memiliki pedoman hidup masing-masing. Demikian juga bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai pedoman hidup. Pancasila yang memiliki makna “lima dasar” ini tercantum pula dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Lima sila dalam pancasila memiliki keterkaitan antara sila satu dengan sila selanjutnya. Setiap makna yang terkandung didalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama yang ada di nusantara ini.
Selain sebagai pedoman hidup, Pancasila juga memiliki beberapa fungsi lainnya. Dalam memepelajari Pancasila kita tidak hanya sekedar mengetahui, tetapi sekaligus kita akan memperoleh beberapa manfaat dari memepelajarinya dan merumuskan tujuan kita mempelajari Pancasila.
Pancasila juga sebagai falsafah negara, dalam artian landasan/dasar negara. Pancasila diharapkan dan diartikan sebagai lima asas yang merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia yang sedalam-dalamnya, yang dipandang sebagai suatu kenyataan dan nilai-nilai kehidupan yang paling baik, paling bijaksana, atau paling sesuai bagi bangsa Indonesia dan negara Indonesia.


PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pancasila
Kata pancasila sebenarnya telah ada pada masa Majapahit pada abad XIV dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Namun, kata pancasila baru meluas ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI dimana beliau mengusulkan pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI tersebut sebenarnya berlangsung dari tanggal 30 Mei – 1 Juni 1945.
Pengertian pancasila dari segi etimologi: Pancasila berasal dari bahsa sansekerta yang artinya, panca yaitu lima dan sila yaitu dasar. Jadi pengertian pancasila yaitu lima dasar.
Dalam “five moral principles” pada masyarakat India yang dianut oleh agama Budha, pancasila diartikan sebagai lima larangan, yaitu
1.      Larangan membunuh
2.      Larangan mencuri
3.      Larangan berzina
4.      Larangan berdusta
5.      Larangan minum minuman keras.

Setelah runtuhnya Majapahit dan agama Islam tersebar di seluruh Indonesia, maka pancasila sebagai ajaran moral agama Budha itu dikenal masyarakat Jawa sebagai lima pantangan atau “Ma-Lima”, yaitu
1.      Mateni (membunuh)
2.      Maling (mencuri)
3.      Madon (berzina)
4.      Mabuk (minum minuman keras)
5.      Main (berjudi).
Sedangkan pengertian pancasila dari segi terminologi sebagai lima dasar Negara Republik Indonesia. Sebagaimana pidato Bung Karno dalan sidang BPUPKI, lema dasar tersebut antara lain:
1.      Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2.      Perikemanusiaan atau Internasionalisme
3.      Mufakat atau demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, disusunlah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut pada awalnya belum terdapat istilah pancasila, ttapi seiring berjalannya waktu lima dasar negara yang tertulis dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 diberri nama Pancasila, walaupun dalam tata urutannya berbeda dengan yang disampaikan Bung Karno. Jadi istilah Pancasila saat ini yang kita kenal adalah Lima Dasar Negara dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B.     Tujuan Mempelajari Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sewajarnya kita mempelajari Pancasila dari segi sejarahnya, apa fungsinya, bagi bangsa Indonesia, bagaimana cara mengamalkannya, dan sebagainya. Adapun tujuan mempelajari Pancasila adalah:
1.      Mengerti atau memahami arti dan isi Pancasila itu dengan sebenar-benarnya.
2.      Menghayati dan mengamalkan semua sila itu dengan sebaik-baiknya.
3.      Mengamankan dan menyelamatkan Pancasila itu dari setiap usaha yang hendak merongrong atau menggantinya.

C.    Fungsi Pancasila
Tujuan mencantumkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sejak semula adalah dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, yaitu sebagai landasan dalam mengatur jalannya pemerintahan di Indonesia.
                   I.            Dasar Negara
Salah satu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Dalam hal ini Pancasila difungsikan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara atau dasar mengatur penyelenggaraan negara.
Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara dinyatakan dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Sebagai Dasar Negara Pancasila merupakan pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga Pancasila harus dijadikan landasan dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Kebijaksanaan Pemerintah yang berdasarkan norma-norma dasar yang sesuai dengan Pancasila ini meliputi:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan sila pertama ini menghendaki adanya toleransi dari para pemeluk agama, pemeluk agama juga harus mengamalkan ajaran agamanya tanpa mengganggu pemeluk agama lain.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua ini menghendaki adanya pengakuan hak dan kewajiban yang sama pada setiap warga negara.
3.      Persatuan Indonesia
Kita wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mengakui adanya kedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Menjamin adanya perlakuan yang adil dalam segala bidang kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, pengajaran, ekonomi, sosial budaya dalam usaha membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia seluruhnya.
                II.            Sumber dari segala sumber hukum
Perwujudannya adalah sebagai berikut:
1.      Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2.      Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
3.      UUD Proklamasi yang terdiri dari:
a.       Pembukaan
b.      Batang Tubuh UUD 1945
4.      Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar)
Mengenai tata urutan perundang-undangan RI menurut UUD 1945 dalam memorandum DPR disebutkan sebagai berikut:
1.      UUD RI 1945
2.      Ketetapan MPR
3.      UU/Perpu
4.      Peraturan Pemerintah
5.      Keputusan Presiden
6.      Peraturan-peraturan pelaksana lainnya
Oleh karena Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, maka semua Peraturan Negara, termasuk di dalamnya pasal-pasal dalam UUD 1945 tidak boleh ditafsirkan secara bertentangan dengan Pancasila.
             III.            Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap tingkah laku dan perbuatan kita bangsa Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila dalam Pancasila:
1.      Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius percaya akan adanya Sang Maha Kuasa.
2.      Bangsa indonesia berkeyakinan penuh bahwa manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Kesamaan derajat kemanusiaan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa yang melahirkan kesamaan dan kesatuan cita-cita yang luhur.
4.      Persamaan derajat antara manusia menimbulkan pandangan bahwa segala sesuatu mengenai kepentingan manusia harus diatur bersama-sama dan berdasarkan musyawarah mufakat.
5.      Persamaan derajat menghendaki adanya keadilan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan kesejahteraan yang merata antar sesama warga masyarakat.
             IV.            Jiwa Kepribadian Bangsa
Materi dan unsur-unsur dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai ciri-ciri atau corak yang khas dari bangsa Indonesia. Ciri khas Pancasila yaitu kelima sila yang tak terpisahkan, tercermin dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
1.      Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan percaya akan adanya Dzat Yang Maha Kuasa.
2.      Bangsa Indonesia juga berkeyakinan pada hakikatnya semua manusia dilahirkan sama, dan memiliki hak untuk hidup dan menikmati kehidupan ini sepenuhnya.
3.      Wilayah Indonesia yang terpencar memungkinkan banyaknya perbedaan yang beragam, tetapi masih memiliki kesdaran kebangsaan yang satu.
4.      Indonesia menerpkan adanya musyawarah diantara warga masyarakat dalam mengatur warga masyarakat.
5.      Kerakyatan dalam bideng ekonomi dirumuskan sebagai keadilan dan kesejahteraan sosial. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terbiasa gotong-royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau untuk membantu yang membutuhkan.
                V.            Alat pemersatu Bangsa Indonesia
Pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh diputarbalikkan karena Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Apabila susunannya terjadi pemutarbalikkan maka akan memiliki arti dan makna yang berbeda, sehingga menyebabkan perpecahan dan terncamlah keselamatan bangsa dan negara.

             VI.            Tujuan hidup yang hendak dicapai oleh Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia memiliki gagasan, cita-cita, ide, tujuan yang harus diwujudkan. Nilai-nilai Pancasila memberikan corak, warna, ciri bagi bangsa indonesia, mudah untuk membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Gagasan, ide, cita-cita, dan tujuan yang harus diwujudkan tentunya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tujuan yang hendak dicapai adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.


PENUTUP
Pancasila memiliki pengertian lima dasar. Lima dasar yang saling berkaitan. Sila-sila dari Pancasila yang saling berkaitan satu sama lain tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dibolak-balik susunannya. Jika dibolak-balik maka akan memiliki makna yang berbeda. Isi dari Pancasila tidak bertentangan dengan agama-agama yang berada di nusantara ini.
Tujuan mempelajari Pancasila salah satunya adalah mengetahui, memahami, dan menghayati makna dari Pancasila sesempurna mungkin karena Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indoneisa.
Fungsi dari pancasila sangatlah banyak, selain sebagai pedoman hidup juga sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, pandnagan hidup bangsa Indonesia, jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia, alat pemersatu Bangsa Indonesia, dan sebagai tujuan hidup yang hendak dicapai oleh Bangsa Indonesia. Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia selayaknya kita mempelajari, menghayati, dan mengamalkan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila, untuk menjalankan keberlangsungan dari fungsi-fungsi Pancasila yang telah disebutkan diatas.




DAFTAR PUSTAKA
Prof. H.A.M. Effendy, SH. 1993. Falsafah Negara Pancasila. Semarang: Duta Grafika Semarang.

ulumul qur'an


PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan Kalam Alloh yang tiada tandingannya (mukjizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW., penutup para Nabi dan Rosul dengan perantara Malaikat Jibril alaihis salam, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), serta mempelajarinya merupakan suatu ibadah.
Ulumul qur’an suatu cabang ilmu yang membahas al-Qur’an dan seluruh segi-seginya mulai dari asbabun nuzulnya, hingga ilmu-ilmu al-Qur’an yang lain seperti Qasam, Jadal, Qosos, dan Fawatih Suwar.
Setiap jiwa memiliki cara menerima kebenaran yang berbeda-beda ada jiwa yang terbuka yang selalu menyambut baik petunjuk yang datang dan yang kedua adalah jiwa yang tertutup, yaitu jiwa yang belum tergerak hatinya kecuali setelah ada peringatan dan kalimat yang keras. Al-Qur’an, seruan Alloh untuk seluruh umat manusia, berdiri tegak dihadapan berbagai macam arus kebathilan yang mengingkari hakikat-hakikatnya dan memperdebatkan pokok-pokoknya.
Al-Qur’an telah membuktikan bahwa redaksi kearaban yang dimuatnya secara jelas menggambarkan kisah-kisah yang paling tinggi nilainya. Makalah ini akan membahas lebih dalam tentang Qasam, Jadal, Qosos, dan Fawatih Suwar.

PEMBAHASAN
1.      Al Aqsam dalam Al Quran
Pengertian Qasam
Kata Al-Aqsaam adalah jamak dari qasam yang berarti sumpah atau janji. Untuk penegasan makna digunakan kata yang diawali ba, ta, dan lain-lain. Sumpah dengan nama selain Allah tidak diperbolehkan oleh syariat sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
Barangsiapa telah bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah syirik.”(HR. Ahmaad)
Qasam disepadankan dengan kata yanien yang mempunyai arti sama. Sumpah bagi manusia bertujuan untuk mengikat diri untuk tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu.
Penyebutan Sumpah
1.      Sumpah yang digunakan allah dalam Al qur’an meliputi 2 hal:
Pertama, Allah bersumpah dengan diriNya yang menunjukkan kebesaranNya. Hal ini terdapat dalam tujuh ayat Al qur’an:

QS.at-Taghabunayat 7
QS. Saba ayat 3
QS. Yunus ayat 53
QS. Maryam ayat 58
QS. an-Nisa’ ayat 65
QS. Ma’arij ayat 40
QS. Hijr ayat 92

Kedua, Allah bersumpah dengan makhlukNya, contohnya:

QS.as-Syams ayat 1-7
QS. al-Lail ayat 1-3

2.      Ungkapan sumpah dalam bentuk jumlah khabariyah. Ini paling banyak digunakan. Misalnya dalam QS. ad-Dzariyat ayat 53.
3.      Ungkapan sumpah dalam bentuk jumlah thalhabiyah (kalimat permintaan). Misalnya dalam QS. al-Hijr ayat 92-93.
4.      Menggunakan ungkapan gaib atau ungkapan nyata, seperti matahari, bulan, bintang, dan lain-lain.
5.      Diungkapkan tanpa jawaban agar terasa lebih mantap
6.      Sumpah dengan menggunakan jawaban
Macam-macam Sumpah
1.      Dhahir, yang dijelaskan di dalamnya dengan kata kerja qasam dan jelas terdapat objek penyebutan sumpahnya, dan kadang kata kerja qasamnya dihapus sebagaimana biasa disembunyikan harakat kasrah bari ba,ta, atau wau.
2.      Mudmir, yaitu qasam yang tidak jelas didalamnya kata kerja qasam ataupun objeknya, yang diketahui adalah muakkad.
Hikmah Qasam
1.      Menghilangkan keragu-raguan terhadap kebenaran yang telah nyata.
2.      Memperkuat dalil yang disampaikan bagi orang yang mengingkarinya.
3.      Menghapus kesalahpahaman terhadap kebenaran.


2.      JADAL
Pengertian Jadal
Jadal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan. Alloh menyatakan dalam Al-Qur’an bahwa jadal merupakan salah satu tabiat manusia, dalam surat Al-Kahfi ayat 54 yang artinya:
Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak mendebat. (Al-Kahfi: 54)
Rasululloh saw juga diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya,
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(An-Nahl: 125)
Metode debat dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an Al-Karim dalam berdebat dengan para penentangnya banyak mengemukakan dalil dan bukti yang kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan akademisi. Al-Qur’an tidak menempuh metode yang memerlukan muqaddimah dan natijah, seperti dengan cara ber-istidlal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat universal atas sesuatu yang bersifat parsial dalam qiyas syumul, beristidlal dengan salah satu dua juz’iy atas yang lain dalam qiyas tamtsil, atau beristidlal dengan juz’iy atas kully dalam qiyas istiqra’. Hal itu dikarenakan:
a.       Al-Qur’an datang dalam bahasa Arab dan menyeru mereka dengsn bahasa yang merea ketahui.
b.      Bersandar pada fitrah jiwa., yang percaya kepada apa yang disaksikan dan dirasakan.
c.       Dalil-dalil tentang tauhid dan kehidupan akhirat diungkapkan dalam al-Qur’an merupakan penunjukan tertentu yang dapat memberikan maknayang ditujukannya secara otomatistanpa harus memasukkannya kedalam persoalan prinsipil umum.
Semua dalil mengenai segala sesuatu berada dalam al-Qur’an , Alloh menyampaikannya sejalan dengan kebiasaan orang Arab, tidak menggunakan metode berpikir ilmu kalam yang rumit karena,
Pertama, seperti dalam firman Alloh dalam surat Ibrahim ayat 4 yang artinya, “Dan Kami tidak menutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaummya.” (Ibrahim: 4)
Kedua, orang yang menggunakan argumentasi yang rumit dan pelik sebenarnya ia tidak dapat menegakkan hujjah dengan kalam agung.

Jenis-jenis perdebatan dalam al-Qur’an
1.      Dalam al-Qur’an banyak mengungkapkan ayat-ayat kauniyah yang disertai perintah melakukan perenungan dan pemikiran untuk dijadikan dalil bagi penetapan dasar-dasar akidah, sepertim ketauhidan Alloh dalam uluhiyah-Nyadan keimanan kepada malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian.
2.      Membantah pendapat para penentang dan lawan, serta mematahkan argumentasi mereka.
3.      AL QOSOS FIL QUR’AN
Pengertian Qosos
Qosos adalah jamak dari qissatun. Menurut bahasa ia berasal dari qosso-yaqussu, yang berarti mencari bekasan atau mengikuti bekas(jejak). Lafadz qosos ditemukan dalam al Qur’an dengan arti mengikuti jejak dalam QS. Al-Kahfi ayat 64.
Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka.”(QS. Al-Kahfi:64)
Menurut istilah pengertian qosos adalah kabar-kabar Al Qur’an tentang umat terdahulu dan masa kenabian. Al Qur’an melengkapi keterangan-keterangan tentang peristiwa yang terjadi.
Macam-macam Qosos
1.      Dari segi waktu terbagi menjadi tiga macam:
*     Kisah gaib yang terjadi pada masa lalu, seperti kisah dialog antara Malaikat dengan Allah SWT mengenai diutusnya manusia sebagai khalifah di bumi yang termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 30.
*     Kisah gaib yang terjadi pada masa kini, misalnya kisah turunnya para malaikat pada malam lailatul qadar yang termaktub dalam QS. Al Qadar ayat 1-5, dan kisah kehidupan makhluk ghaib yang termaktub dalam QS. Al A’raf ayat 13-14.
*     Kisah hal ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang seperti kisah tentang datangnya hari kiamat, surga, dan neraka.
2.      Dari segi materi terbagi menjadi tiga macam:
*     Kisah para nabi dan rasul. perlu diketahui bahwa jumlah nabi dan rasul ada 120000, dan 313 diantara mereka adalah rasul.
*     Kisah tentang manusia yang kehidupannya dapat dijadikan sebagai pelajaran untuk umat sekarang, seperti Luqman, Maryam, Dzulqarnain, dan lain-lain.
*     Kisah-kisah tentang hal-hal yang berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW, sepeerti kisah burung ababil, hijrah rasulullah, perang Badar, Uhud, dan lain-lain.
3.      Dari segi bahasa terbagi menjadi tiga macam:
*     Deskriptif (akhbari)
*     Intreview (hiwar)
*     Debat (jadal)
Contoh qosos dalam bentuk hiwar dan jadal antara lain:
a.      Kisah nabi Nuh yang terdiri dari 3 bagian, yaitu:
v  Percakapan Nabi Nuh dan kaumnya tentang tauhid dan ibadah kepada Allah.
v  Percakapan nabi Nuh dengan anaknya yang merupakan perumpamaan kasih sayang seorang anak kepada anaknya agar menjauhi maksiat.
v  Percakapan Nabi Nuh dengan Allah tentang nasib anaknya.
b.      Kisah Nabi Musa dan fir’aun yang memaparkan tentang percakapan mengenai perbedaan intelektualitas dan kebodohan.
c.       Kisah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Di sini terlihat kecerdasan Nabi Ibrahim dan kebodohan kaum yang menentangnya.
d.      Kisah Nabi Shaleh dan kaumnya dimana nabi shaleh membuktikan kenabiannya dengan seekor sapi, lalu kaumnya memotong sapi tersebut.
e.       Kisah nabi Ibrahim dengan Namrudz  dan Nabi Musa dengan Firaun
Pengulangan Kisah       
                   Pengulangan kisah dalam Al Qur’an mempunyaidasar sebagai berikut:
a)      Untuk menerangkan ketinggian unsur balaghah Al Qur’an seperti menerangkan makna dalam nerbagai macam susunan. Tiap-tiap susunan disebut dengan perkataan yang berbeda dari kata yang telah disebutkan sehingga akan senantiasa terasa indah ketika kita membaca atau mendengarnya.
b)      Menampakkan kekuatan ijaznya, menyebut suatu makna dengan berbagai bentuk susunan kata yang tidak dapat ditentang salah satunya oleh para sastrawan-sastrawan Arab. Menjelaskan bahwasanya Al Qur’an itu benar-benar dari Allah.
c)      Memberikan perhatian yang penuh kepada kisah itu, mengulang-ulang sebutan adalah salah satu dari cara penegasan dan salah satu dari tanda-tanda besarnya perhatian , seperti keadaan kisah Fir’aun dan Musa As.
d)     Karena berbedanya tujuan disebabkan kisah itu disebut. Di suatu tempat, disebutkan sebagian saja karena memang itu yang diperlukan dan di tempat lain kadang disebut lebih sempurna karena demikianlah yang dituntut oleh keadaan.
   Hikmah Qosos dalam Al Qur’an
a)      Menjelaskan dasar-dasar dakwah  kepada agama Allah dan menerangkan pokok syariat yang disampaikan oleh para nabi. “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan kepadanya”Bahwasanya tidak ada Tuahan (yang hak) melainkan, maka sembahlah Aku.” (QS.  al-Anbiya : 25)
b)      Mengokohkan hati Rasul dan hati umat sayyidina Muhammad dalam beragama dengan agama Allah dan menguatkan kepercayaan para mukmin tentang datangnya pertolongan Allah dan kehancuran kebatilan.
              “Dan semua kisah dari Rasul-rasul kami ceritakan padamu, dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta ibrah dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.”(QS. Hud:120)
c)      Mengabadikan usaha-usaha para nabi dan pernyataan para nabi terdahulu adalah benar.
d)     Menampakkan kebenaran Nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya.
e)      Menyingkap kebohongan ahli kitab yang telah meneyembunyikan isi kitab mereka yang masih murni, seperti digambarkan: “Semua makanan adlah halal bagi bani Israil selain makanan yang diharamkan oleh Yaqub untuk dirinya sendiri sebelum taurat diturunkan.  Katakanlah: Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turunnya Taurat, maka bawalah taurat itu , lalu bacalah dia Jika kamu adalah orang-orang yang benar.”(QS Ali Imran:93)
f)       Menarik perhatian para pendenganr yang diberikan pelajaran kepada mereka, seperti dijelaskan dalam QS Yusuf ayat 111.

4.      Fawatih Suwar
        Istilah fawatih adalah jamakdari kata fatih yang secara lughawi artinya pembuka. Sedangkan suwar adalah jamak dari kata surah. Jadi, fawatih suwar artinya pembukaan-pembukaan surat, karena posisinya diawal surat. Diantara pembuka itu ada yang berbentuk huruf terpisah (Al-Muqatha’at), kata, kalimat.
1.      Pembukaan dengan pujian kepada Alloh (al-istiftah bi Al-Tsana)
a.       Menetapkan sifat terpuji Alloh, dengan:
 الحمد اللْه Ada lima surah: Al-Fatihah, Al-An’am, Al-Kahfi, Saba’, dan Fatir
تبار ك ada dua surah: Al-Furqon dan Al-Mulk
b.      Mensucikan lafal Alloh dengan kalimat tasbih seperti dalam tujuh surah: Al-Isra’, Al-‘Ala, Al-Hadid, Al-Hasyr, As-Shaff, Al-Jumu’ah, dan At-Thaghabun.
2.      Pembukaan dengan huruf-hururf yang terputus-putus (Al-ahruf al-Muqatha’ah)
Terdapat dalam 29 surah dena=gan memakai 14 huruf tanpa di ulang, yaitu ا ح ر س ص ط ع ق ك ل م ن ه ي
a.       Kelompok sederhana: ص (Shad); ق (Qaf); ن (Al-Qolam).
b.      Kelompok yang terdiri dua huruf: حم (Al-Mu’min, As-Sajdah, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah, al-Ahqaf); طه (Thaha); طس(An-Naml); يس (Yasin).
c.       Kelompok yang terdiri atas tiga huruf: الم (Al-Baqarah, Ali Imran, Ar-Rum, Luqman, dan Sajdah) ; الر (Yunus, Hud, Ibrahum, Yusuf, Al-Hijr); طسم (Al-Qashash,dan Asy-Syu’ara).
d.      Kelompok yang terdiri atas empat huruf: المر (Al-Rad) ; المص(Al-A’raf).
e.       Kelompok yang terdiri atas lima huruf, terdapat pada : كحيعص (Maryam);  حم عسق (As-Syura)
3.      Pembukaan dengan panggilan (Al-Istiftah bi Al-nida)
a.       Nida untuk Nabi dengan term يا ايها النبي pada surat Al-Ahzab, At-Tahrim, dan At-Thalaq.
b.      Nida untuk Nabi dengan term يا ايها المز مل pada surat Al-Muzammmil.
c.       Nida untuk Nabi dengan term يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ pada surat Al-Mudtastsir.
d.      Nida untuk orang beriman dengan term يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ pada surat Al-Maidah, Al-Hujurat, al-Mumtahanah.
e.       Nida untuk orang secara umum dengan term يا ايها الناس pada surat An-Nisa dan Al-Hajj.
4.      Pembukaan dengan kalimat berita (al-Istiftah bi Al-Jumlah Al-Khabariyah)
a.       Kalimat nomina
At-Taubah, An-nur, Az-Zumar, Muhammad, Al-Fath, Ar-Rahman, Al-Haqqah, Nuh, Al-Qadr, Al-Qori’ah, dan Al-Kautsar.
b.      Kalimat verba
Al-Anfal, An-Nahl, Al-Qamar, Al-Mu’minun, Al-Anbiya, Al-Mujadalah, Al-Ma’arij, Al-Qiyamah, Al-Balad, ‘Abasa, Al-Bayyinah, Al-Takatsur.
5.      Pembukaan dengan sumpah (Al-Istiftah bi Al-Qasam)
6.      Pembukaan dengan syarat (Al-Istiftah bil syarth)
At-Takwir, Al-Infithar, Al-Insyiqaq, Al-Waqiah, Al-Munafiqun, Al-Zalzalah, dan An-Nashr.
7.      Pembukaan dengan kata kerja perintah (Al-Istiftah bi al-Amr)
Al-‘Alaq, Jin, Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas.
8.      Pembukaan dengan pertanyaan (Al-Istiftah bi Al-Istifham)
a.       Positif: Ad-Dahr, An-Naba’, Al-Ghasiyah, dan Al-Ma’un.
b.      Negatif: Al-Insyirah dan Al-Fil.
9.      Pembukaan dengan doa (Al-Istiftah bi Al-Du’a)
Al-Muthaffifin, Al-Humazah, dan Al-Lahab.
10.  Pembukaan dengan alasan (Al-Istiftah bi Al-Ta’lil)
Terdapat dalam surat Quraisy.




PENUTUP
Kata Al-Aqsaam adalah jamak dari qasam yang berarti sumpah atau janji. Macam-macam Qasam ada dua, yaitu dhahir dan mudmir. Salah satu himah mempelajari Qasam adalah menghilangkan keraguan diatas kebenaran.
Jadal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan.
Qosos adalah jamak dari qissatun. Menurut bahasa ia berasal dari qosso-yaqussu, yang berarti mencari bekasan atau mengikuti bekas(jejak). Macam-macam Qosos ada riga, menurut waktunya, materi, dan bahasa.
Istilah fawatih adalah jamakdari kata fatih yang secara lughawi artinya pembuka. Sedangkan suwar adalah jamak dari kata surah. Jadi, fawatih suwar artinya pembukaan-pembukaan surat, karena posisinya diawal surat. Ada sepuluh macam pembukaan surat ini antara lain pembukaan dengan pujian kepada Alloh, pembukaan dengan hururf terputus-putus, pembukaan dengan panggilan, pembukaan dengan kalimat berita, pembukaan dengan sumpah, pembukaan dengan syarat, pembukaan dengan kata kerja perintah, pembukaan dengan pertanyaan, pembukaan dengan doa dan pembukaan dengan alasan.
Keempat itu merupakan ilmu yang mempelajari tentang al-Qur’an sebagaimana ilmu-ilmu yang pada pembahasan awal juga disampaikan oleh masing-masing pemakalah.

DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Shalahudin. 2002. Study Ulumul Qur’an. Jakarta: Intimedia
Acep Hermawan. 2011. Ulumul Qur’an. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Syaikh Manna AL-Qaththan.2004. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.